Bab XIII Pengembangan Industri dan Teknologi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bag. 5 Pengaturan Lebih Lanjut Pasal 225

Bagian Kelima
Pengaturan Lebih Lanjut
Pasal 225

Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan industri dan teknologi Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dengan peraturan pemerintah.

<< Sebelumnya       Selanjutnya >>