BAB VI JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN BAG 4. TERMINAL PARAGRAF 1. FUNGSI, KLASIFIKASI, DAN TIPE TERMINAL PASAL 35

Pasal 35

Untuk kepentingan sendiri, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dapat membangun Terminal barang sesuai dengan peraturan perundang-undangan

<< Sebelumnya      Selanjutnya >>