Bab IX Lalu Lintas Bag.4 Tata Cara Berlalu Lintas Paragraf 5 Kecepatan Pasal 117

Pasal 117

Pengemudi yang akan memperlambat kendaraannya harus mengamati situasi Lalu Lintas di samping dan di belakang Kendaraan dengan cara yang tidak membahayakan Kendaraan lain.

 

<< Sebelumnya           Selanjutnya >>