Bab VII Kendaraan Bag. 3 Pengujian Kendaraan Bermotor Pasal 56

Pasal 56

Ketentuan lebih lanjut mengenai uji berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 55 diatur dengan peraturan pemerintah.

<<Sebelumnya       Selanjutnya>>