Bab VI Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Bag 4. Terminal Paragraf 1. Fungsi, Klasifikasi, dan Tipe Terminal Pasal 34

Pasal 34

(1) Terminal penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (2) menurut pelayanannya dikelompokkan dalam tipe A, tipe B, dan tipe C.
(2) Setiap tipe sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibagi dalam beberapa kelas berdasarkan intensitas Kendaraan yang dilayani.

<< Sebelumnya       Selanjutnya >>