Bab IX Lalu Lintas Bag.4 Tata Cara Berlalu Lintas Paragraf 3 Jalur atau Lajur Lalu Lintas Pasal 111

Pasal 111

Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi Kendaraan untuk saling berpapasan, Pengemudi Kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada Kendaraan yang mendaki.

<< Sebelumnya        Selanjutnya >>