Intro Gengs, drama kasus Vina Cirebon makin panas nih! Setelah Peninjauan Kembali (PK) kasus ini ditolak, keluarga terpidana langsung gerak cepat. Mereka ngadu ke Prabowo Subianto buat cari keadilan. Banyak banget kejanggalan di kasus ini, dari tuduhan pembunuhan yang awalnya dibilang kecelakaan, sampe munculnya nama-nama DPO yang katanya “fiktif”. Yuk, kita bahas lebih lanjut biar lo semua makin paham!
Kronologi Kejadian Awalnya, kasus kematian Vina sama Eki di Cirebon ini dibilang kecelakaan biasa. Lalu tiba tiba berubah menjadi pembunuhan setelah viral pengakuan dari orang kesurupan (padahal harusnya ucapan jin gak boleh dipercaya). Tapi makin lama makin tercium bau aneh. Perkara yang sudah redup, tiba-tiba bikin heboh setelah muncul film Vina, dan berlanjut fakta-fakta mencurigakan bermunculan. Dan sekarang, setelah PK-nya ditolak, keluarga terpidana makin kecewa dan mutusin buat ngadu ke Pak Prabowo Subianto.
Alasan Keluarga Ngadu ke Pak Prabowo Setelah PK ditolak, keluarga para terpidana nggak tinggal diam. Mereka berharap Prabowo bisa bantu ngegarap kasus ini. Harapannya, kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini bisa diusut tuntas. Menurut keluarga, banyak hal nggak masuk akal dalam proses hukum, dari penyelidikan awal sampe putusan pengadilan. Makanya, mereka minta keadilan!
Kejanggalan yang Nggak Bisa Diabaikan
- Tuduhan Pembunuhan Tanpa Bukti Kuat
- Pengacara Dr. H. Tajudin Rahman bilang, dari hasil autopsi, nggak ada bukti kalau Vina dibunuh. Luka-lukanya lebih mirip kecelakaan, kayak retak di tengkorak kepala dan patah kaki.
- Bukti forensik kayak sidik jari dan DNA juga nggak ada. Bahkan, celana dalam korban masih rapi, nggak ada tanda-tanda pemerkosaan. Aneh banget kan?
- Nama DPO yang “Fiktif”
- Nama-nama kayak Dani, Pegy, dan Andi disebut sebagai DPO alias buronan. Tapi yang bikin kaget, mereka diduga cuma “nama-nama jadi-jadian” alias fiktif. Ya ampun, siapa sih yang bikin cerita ini?
- Kalau bener mereka ada, masa iya polisi nggak bisa nangkep sampai sekarang? Padahal, kalo DPO beneran, harusnya udah ketangkep dong.
- Kesaksian Dipaksa dan Hakim Nggak Fair
- Menurut Bang Taj, beberapa saksi dipaksa buat ngikutin skenario penyidik. Ini jelas-jelas nggak bener, gengs! Pengakuan yang didapat dari paksaan nggak bisa dipake di pengadilan.
- Ada juga tiga saksi yang meringankan terdakwa, tapi malah dicuekin sama hakim. Hakim bilang mereka nggak dipercaya cuma karena terdakwa berbicara terbata-bata. Hah? Sejak kapan ngomong terbata-bata bikin kesaksian nggak dipercaya?
Sumpah Pocong Sakatatal, salah satu terpidana, nekat ngelakuin sumpah pocong buat buktiin kalo dia nggak bersalah. Meskipun sumpah pocong nggak diakui secara hukum, tapi langkah ini bikin publik makin yakin kalo ada yang salah di kasus ini. Bahkan, masyarakat ngeliatnya sebagai “teriakan” buat nyari keadilan. (Saya sendiri juga gak setuju dengan sumpah pocong, karena tidak ada di dalam agama islam).
Harapan Keluarga ke Pak Prabowo Setelah semua usaha hukum mentok, keluarga para terpidana akhirnya mutusin buat ngadu ke Prabowo. Kenapa Prabowo? Soalnya dia dianggap punya pengaruh besar dan bisa mendorong kasus ini biar diusut lebih lanjut. Keluarga ngerasa kalo sistem hukum udah nggak bisa diharapin lagi.
Apa Kata Pengacara? Pengacara Dr. H. Tajudin Rahman udah lama ngomongin soal kejanggalan kasus ini. Dari tuduhan pembunuhan yang katanya nggak masuk akal, nama-nama DPO yang “fiktif”, sampe kesaksian saksi yang diabaikan. Bahkan, menurut Tajudin, kasus ini harusnya bisa dibuka ulang. Kalau nggak, bakal jadi catatan buruk buat sistem hukum kita.
Kesimpulan Kasus Vina Cirebon emang penuh plot twist, gengs. Dari yang awalnya dibilang kecelakaan, tiba-tiba berubah jadi tuduhan pembunuhan. Bukti forensik yang nggak jelas, saksi yang kesaksiannya diabaikan, dan nama-nama DPO yang katanya fiktif bikin publik makin curiga. Nggak heran kalo keluarga akhirnya ngadu ke Prabowo buat minta keadilan. Semoga aja kasus ini bisa diusut tuntas dan nggak ada lagi cerita peradilan sesat. Buat keadilan, kita dukung sama-sama, ya! #BongkarKasusVina
Referensi:
– https://www.kompas.id/artikel/kecewa-pk-kasus-vina-cirebon-ditolak-keluarga-terpidana-mengadu-ke-prabowo
– https://youtu.be/GNVLVDk0aRk